Articles by "Tentang"

FOPPSI Kabupaten Tebo Salurkan Donasi Untuk Keluarga Operator SDN 181/VIII Wanareja Yang Mengidap Kanker Otak

FOPPSI TEBO - Keadaan Di Tengah Pandemi tak menyurutkan solidaritas sesama anggota Foppsi Tebo. Setelah beberapa waktu sebelumnya mengetahui bahwa ada salah satu keluarga salah satu Operator Kabupaten Tebo yang memang sedang mengalami kemalangan dikarenakan Istri Agus Susanto yang merupakan Operator SDN 181/VIII Wanareja sedang berjuang melawan penyakitnya yaitu kanker otak dan tumor.

Selanjutnya berdasarkan komunikasi bersama dengan 12 ketua operator tingkat kecamatan menyepakati untuk menggalang dana membantu Sdr. Agus Susanto. Akhirnya terkumpul dana sebanyak Rp. 10.000.000 dan pada hari ini tanggal 18 Desember 2021. Dana bantuan sukarela dari anggota Foppsi Kabupaten Tebo disalurkan.

Penyaluran Donasi untuk Anggota FOPPSI Tebo oleh Kadis DIKBUD Tebo

Kegiatan penyaluran Donasi diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo Bapak Sindi,SH,.MH di dampingi Ketua FOPPSI Kabupaten Tebo Haryoto,S.Pd dan beberapa Pengurus Foppsi  dan 12 Ketua FOPPSI Cabang kecamatan.

Ketua dan Pengurus FOPPSI Tebo Yang Turut Hadir dalam Penyaluran Donasi

Dana Bantuan tersebut langsung disalurkan kepada Via Vitriyani yang istri dari Agus Susanto  Operator Sekolah SD Negeri 181/VIII Wanareja yang mengidap penyakit Kanker Otak. Agus Susanto yang menerima langsung dana tersebut sembari bercerita "Alhamdulillah operasi sudah di laksanakan berjalan lancar di Rumah Sakit M. Jamil Padang Sumatera Barat. Saat ini istri saya Via sudah berada di rumah, menunggu operasi ke dua yaitu operasi Tumor yang ada di bawah telinga, operasi ke dua insyaallah akan di laksanakan di Rumah Sakit Raden Mattaher Jambi pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2021". 

Selain itu, saudara kami Agus Susanto sebagai anggota FOPPSI Kabupaten Tebo "mengucapkan ribuan terimakasih terutama kepada Bapak Sindi, SH,.MH selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tebo dan kepada Seluruh Anggiota FOPPSI Kabupaten Tebo atas perhatian dan solidaritasnya selama ini kepada saya, semoga menjadi pahala dan semua kebaikan yang tidak bisa saya balas mendapat balasan dari Allah. S.WT Amin". Ujar Agus mendoakan.

Haryoto, S,Pd selaku Ketua Foppsi Berujar sama "Saya mengucapkan terima kasih kepada Kadis Disdikbud Tebo yang turut peduli dan semua anggota yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Selain itu, Saya berharap kegiatan seperti ini menjadi sebuah bentuk solidaritas yang bisa berkelanjutan dan nantinya bisa membantu siapapun anggota Foppsi yang mendapat kemalangan dan meringankan beban sesama anggota Foppsi Tebo." Tutupnya.

Kegiatan Awal Tahun 2021, Ketua FOPPSI Kabupaten Tebo Koordinasi Dengan Bank Jambi Muara Tebo.

Salam Satu Data

Organisasi Foppsi Kabupaten Tebo sebagai bagian dari Pendidikan yang memiliki tugas utamanya sebagai Bagian Pendataan Sekolah mengawali Tahun 2021 dengan banyak agenda.

Salah satunya, Pada hari senin 11/01/2021. Digawangi oleh ketua Foppsi Kab. Tebo langsung Sdr. Haryoto mengunjungi Bank Pembangunan Daerah Jambi Cabang Muara Tebo. 

Tujuan utama dari kunjungan ketua Foppsi ini sebagai bentuk kagiatan awal tahun untuk kesiapan Sekolah-sekolah yang ada di kabupaten Tebo memastikan Rekening setiap sekolah aktif dan bisa di verivikasi Oleh Pihak Bank Jambi.

Bank Jambi sendiri merupakan bank penyalur Dana Bantuan Operasional Sekolah. Sehingga Nantinya sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Tebo tidak mengalami kendala di kemudian hari dalam hal Penyaluran Dana BOS.

Pimpinan Bank Jambi Bpk. Tharmizi Menyampaikan “Kami menyambut baik kunjungan dari Foppsi Kabupaten Tebo. Sehingga hal seperti ini dapat memudahkan kami dalam penyaluran dana Bos dan bantuan dana lainnya”.

Foto Bersama Ketua Foppsi Tebo (Sdr. Haryoto) Dan Pimpinan Bank Jambi MA.Tebo (Bpk. Tharmizi)


Sehubungan hal di atas Nantinya Ketua Foppsi Bersama kepengurusan akan menyampaikan kepada Operator sekolah untuk membantu dalam hal verivikasi Rekening aktif Instansi Masing-masing. Informasi saat ini pihak bank jambi akan melakukan verivikasi rekening sekolah sebanyak 4721 se provinsi jambi yang ditargetkan akan diselesaikan pada tanggal 15 Januari Nanti.

Melalui situs resmi Foppsi Tebo ini. Ketua Foppsi Tebo Menghimbau operator pendataan sekolah di Lingkungan Kabupaten Tebo untuk aktif membantu verval rekening sekolah. Melalui laman resmi Bos.kemdikbud.id

Salam Satu Data, Data Tepat & Akurat. (ADMIN FOPPSI TEBO)


1.   Sanksi dan Hukuman dibuat secara bersama dengan melalui musyawarah dan ditetapkan oleh ketua.

2.   Ketua dan Pengurus Harian FOPPSI atas pertimbangan bersama berhak sepenuhnya untuk memberikan sanksi maupun melakukan peninjauan kembali atas sanksi yang dikeluarkan, apabila dianggap perlu, terhadap semua pengurus FOPPSI tanpa terkecuali apabila terbukti melakukan pelanggaran tata tertib dan kode etik, dengan mempertimbangkan saran dan masukan rekomendasi.

3.   Dengan pertimbangan atas berat dan ringannya sifat pelanggaran terhadap tata tertib dan kode etik, maka terhadap pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa :

·       Himbauan.
·       Peringatan.
·       Peringatan keras.
·       Penghentian sementara keanggotaan FOPPSI.
·       Pencabutan status anggota FOPPSI.

4.  Dalam hal sanksi pencabutan keanggotaan dilakukan oleh ketua apabila anggota organisasi ... melakukan kesalahan sebagai berikut :

·       Melanggar kode etik dan peraturan FOPPSI yang menimbulkan kerugian baik materiil maupun moril bagi organisasi ...
·       Mencemarkan nama baik sesama anggota atau organisasi lain atau Operator Pendataan dengan alasan apapun.
·       Menyalahgunakan jabatan organisasi atau mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan kerugian pada organisasi.
·       Perbuatan–perbuatan bentuk lain yang dapat merugikan organisasi dalam artian yang luas.

5.  Dalam kasus dimana terjadi pencabutan keanggotaan, maka ketua berhak mengangkat anggota baru untuk menempati kekosongan organisasi.


1.   Anggota FOPPSI harus selalu berpegang teguh kepada Tuhan, Agama dan Kepercayaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing anggota.

2.   Anggota FOPPSI Selalu menjunjung tinggi landasan Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

3.   Anggota FOPPSI memegang teguh prinsip FOPPSI tanpa kecuali.

4.   Anggota FOPPSI harus mematuhi Hukum-hukum, peraturan dan undang-  undang yang berlaku dan tidak boleh melibatkan diri dalam kegiatan/bisnis/pekerjaan yang mengandung unsur-unsur yang dilarang oleh negara dan hukum serta melanggar norma kesusilaan dan norma keagamaan atau pelanggaran hukum yang dapat mempengaruhi reputasi FOPPSI.

5.   Anggota FOPPSI Selalu menjunjung tinggi kejujuran, kebenaran dan kebijaksanaan guna tercapainya visi dan misi serta program kerja FOPPSI.

6.   Anggota FOPPSI wajib melaksanakan tanggung jawab dengan penuh keseriusan.

7.   Anggota FOPPSI wajib menyajikan informasi secara benar dan tidak berlebihan sesuai dengan fakta dan realita.

8.   Anggota FOPPSI dilarang keras menyalahgunakan jabatan organisasi atau mengatasnamakan organisasi untuk kepentingan pribadi sehingga menimbulkan kerugian pada organisasi.

9.   Anggota FOPPSI tidak dibenarkan menjelek-jelekkan sesama anggota atau organisasi lain atau mahasiswa dengan alasan apapun.

10. Anggota FOPPSI wajib mentaati peraturan umum (tata tertib) dan kode etik FOPPSI.

11. Anggota FOPPSI tanpa kecuali memiliki dan atau mengetahui peraturan umum (tata tertib) FOPPSI.

Bismillaahirrohmanirrohim... Pada hari Minggu, 18 Desember 2016 grup Facebook FOPPSI (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia) Kabupaten Tebo dirilis pada URL : https://www.facebook.com/groups/597720457077981/?fref=ts untuk koordinasi lanjutan FOPPSI Kabupaten Tebo.

FOPPSI (Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia) sebagai tempat terhimpunnya segenap Operator Pendataan Pendidikan semua jenjang satuan pendidikan merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan Pancasila, bersifat unitaristik, independen, dan tidak berpolitik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan, dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional. FOPPSI juga bukan organisasi yang lahir karena kepentingan pribadi, kelompok, atau Instansi. FOPPSI lahir dari Operator dan untuk operator.


Organisasi ini bernama Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia disingkat FOPPSI. Forum Operator Pendataan Pendidikan Seluruh Indonesia didirikan pada 12 Oktober 2015 dalam Musyawarah Nasional di Jakarta untuk waktu yang tidak ditentukan. Organisasi Tingkat Nasional berkedudukan di Ibu Kota Propinsi yang dekat dengan Ibu Kota Negara Republik Indonesia atau Ibukota Negara Republik Indonesia.

Sekretariat FOPPSI Pusat : SD Alam Natur Islam, Jln. Raya Pondokgede Permai No. 11A Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi 17424

FOPPSI adalah Organisasi Perjuangan, Organisasi Profesi dan Organisasi Ketenagakerjaan FOPPSI adalah organisasi yang bersifat : Unitaristik tanpa memandang perbedaan Ijazah, Tempat Kerja, Kedudukan, Agama, Suku, Golongan, Gender, Dan Asal-Usul. Independen yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakan kemitrasejajaran dengan berbagai pihak. Non partai politik, bukan merupakan bagian dari dan tidak berafiliasi kepada partai politik.

VISI :

TERWUJUDNYA OPERATOR PENDATAAN PENDIDIKAN INDONESIA YANG PROFESIONAL SOLID DAN SEJAHTERA DALAM PELAKSANAAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN BERBASIS IMTEK?

Dengan Indikator :

Seluruh komponen Organisasi memiliki kemampuan secara profesional Bekerjasama secara kolaboratif baik dengan instansi pemerintah maupun dengan organisasi lain dalam memperjuangkan anggota Peduli terhadap fenomena sosial kemasyarakatan anggota Organisasi Norma Agama dan Norma Sosial menjadi landasan berpikir dan bertindak serta berkemampuan di bidang Ilmu dan Teknologi.

MISI :

Mewujudkan Cita-cita Proklamasi FOPPSI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undang Undang Dasar 1945. Mensukseskan Pembangunan Nasional FOPPSI bersama komponen bangsa melaksanakan pembangunan bangsa khususnya di bidang pendataan Memajukan Pendataan Nasional FOPPSI selalu berusaha untuk terlaksananya Sistem Pendataan Nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pendataan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Meningkatkan Profesionalisme Operator FOPPSI berusaha dengan sungguh-sungguh agar operator menjadi profesional sehingga pendataan pendidikan di Indonesia akurat dan terpercaya Meningkatkan Kesejahteraan Operator Agar operator dapat profesional maka operator harus mendapatkan imbal jasa yang baik, ada perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, ada pembinaan karir yang jelas. Operator harus sejahtera, Profesional, dan terlindungi.

MKRdezign

Contact Form

Name

Email *

Message *

Powered by Blogger.
Javascript DisablePlease Enable Javascript To See All Widget